Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menyerahkan dokumen pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025–2030, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni. Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri, dan diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIT.
Sebelumnya, KPU Teluk Bintuni menetapkan pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai pemenang Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 6 Februari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut dua, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu.
Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Teluk Bintuni saat ini, Matret Kokop, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat, 14 Februari 2025, sebagai momen perpisahan dan menyampaikan pesan terakhir kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat.
Dengan penyerahan dokumen ini, DPRD Teluk Bintuni diharapkan segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengangkatan pasangan calon terpilih, sehingga proses pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.